Apa itu BSSN? BSSN adalah singkatan dari Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN belakangan menjadi sorotan publik sehubungan dengan hebohnya berita tentang hacker Bjorka terkait kebocoran data.
Lantas, apa tugas dan fungsi dari BSSN itu? Simak penjelasan tentang BSSN Indonesia selengkapnya berikut ini.
Apa itu BSSN? Pengertian BSSN
Dilansir situs resmi BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara atau kepanjangan dari BSSN adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BSSN dibentuk berdasarkan Perpres No. 53 Tahun 2017 yang selanjutnya diperbaharui dengan Perpres No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BSSN bergerak di bidang apa? Seperti namanya, lembaga BSSN bergerak di bidang yang terkait dengan keamanan informasi negara tentang siber dan persandian. BSSN adalah transformasi peleburan lembaga keamanan informasi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yaitu Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo).
BSSN berada di bawah kementerian apa? Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polhukam).
Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian di Lemsaneg serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi yang ada di KemenKominfo dilaksanakan oleh BSSN.
![]() |
Apa Tugas dan Fungsi BSSN?
Perihal apa itu BSSN sudah diketahui melalui penjelasan di atas. Selanjutnya membahas tentang apa tugas dan fungsi dari lembaga sandi negara? Berikut pemaparan tugas dan fungsi lembaga BSSN sebagaimana sesuai dengan Perpres No. 28 Tahun 2021.
Tugas BSSN:
BSSN bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan. (Pasal 2 Perpres No. 28 Tahun 2021)
Fungsi BSSN:
- Perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
- Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang keamanan siber dan sandi
- Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang persandian
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi di bidang persandian
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN
- Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab BSSN
- Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan BSSN
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BSSN. (Pasal 3 Perpres No. 28 Tahun 2021).
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, BSSN mempunyai susunan organisasi. Adapun susunan organisasi BSSN terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi. Untuk diketahui, Kepala BSSN saat ini adalah Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian.
Sejarah Berdirinya BSSN
Mengutip dari situs resmi Kominfo, pemerintah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 19 Mei 2017. Presiden Joko Widodo (Widodo) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Dalam Perpres tersebut dinyatakan bahwa BSSN adalah lembaga pemerintah nonkementerian, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menaungi koordinasi di bidang politik, hukum, dan keamanan.
Selanjutnya, dilansir situs resmi BSSN, pada 13 April 2021 Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini didasari oleh perlu dilakukannya penataan organisasi BSSN dalam rangka mewujudkan keamanan, perlindungan, dan kedaulatan siber nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Perpres tersebut diterbitkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang keamanan siber dan sandi dalam organisasi BSSN sehingga dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Organisasi dan Tata Kerja BSSN kemudian diatur dalam Peraturan BSSN Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja BSSN.
Demikian penjelasan tentang apa itu BSSN yakni Badan Siber dan Sandi Negara.
Lihat juga video 'BSSN Sebut Serangan Hacker Bjorka Masuk Klasifikasi Rendah':