Mantan Panglima TNI dan Mantan KSAD Harus Diperiksa

Mantan Panglima TNI dan Mantan KSAD Harus Diperiksa

- detikNews
Rabu, 05 Jul 2006 07:04 WIB
Jakarta - Penemuan ratusan pucuk senjata dan ribuan amunisi di rumah Waaslog Brigjen Koesmayadi diyakini melibatkan orang lain. Agar pengusutannya bisa tuntas, mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan mantan KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu harus dimintai keterangan. "Panglima yang lama harus dipangil, KSAD yang lama juga harus dipanggil. Mantan Aslog, Pindad dan orang-orang terkait harus dimintai keterangan. Ini masalah besar, nggak bisa dibiarkan," ujar Anggota Komisi I DPR RI Effendy Choirie kepada detikcom, Rabu (5/7/2006).Menurut politisi FKB yang akrab dipanggil Gus Choi ini, setelah memperoleh informasi dari Badan Intelejen Negara (BIN) mengenai kasus penemuan ratusan pucuk senjata dan ribuan amunisi di rumah Waaslog ini, pengawasan DPR harus dilakukan oleh komisi dan tidak cukup dengan panitia kerja (Panja). "Semakin mendesak bagi DPR untut mengusut kasus ini. Tapi bukan melalui Panja, melainkan melalui komisi agar lebih kuat,"tambahnya.Gus Choi menambahkan, dari laporan kepala BIN, ratusan senjata itu tidak terdaftar secara resmi. Atas dasar itu diduga kuat sebagai senjata illegal. (mar/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads