Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai kabar perubahan nama sejumlah jalan di kawasan Kelapa Gading. Riza menyebut perubahan nama jalan itu itu belum resmi ditetapkan.
"Iya (belum resmi)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Riza juga mengakui perubahan nama jalan bisa saja berdampak negatif maupun positif di mata masing-masing warga. Dia lantas memahami jika timbul suara-suara masyarakat yang menolak perubahan nama jalan karena akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga.
"Tapi di sisi lain itu memberikan penghargaan bagi para tokoh pahlawan yang telah berjuang," ujarnya.
Karena itu, saat ini pihaknya tengah melalui tahapan diskusi dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Dia pun berjanji jika perubahan nama jalan itu direalisasikan, pemerintah akan menanggung biaya perubahan dokumen administrasi.
"Semua itu akan kita diskusikan. ini kan ada plus minus perubahan nama jalan di DKI Jakarta. Kami memahami ada warga yang keberatan protes karena harus mengganti akte, KTP, sertifikat, dan sebagainya," jelasnya.
(taa/zap)