Respons Polri soal PPATK Temukan Aliran Transaksi Judi Online ke Polisi

Respons Polri soal PPATK Temukan Aliran Transaksi Judi Online ke Polisi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Kamis, 15 Sep 2022 12:03 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Foto: Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polri merespons hasil analisis Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengamini ada transaksi judi online ke sejumlah pihak, termasuk oknum polisi. Polri mengatakan hal ini sudah dikoordinasikan oleh Bareskrim.

"Saya sudah komunikasikan dengan Dirsiber (Brigjen Asep Edi Suheri) maupun Pak Kaba (Kabareskrim Komjen Agus Andrianto), mekanisme untuk pelaporan PPATK dan Bareskrim sudah diatur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (15/9/2022).

Dedi mengatakan PPATK memiliki alat digital untuk melacak aliran-aliran tersebut. Nantinya tentu hal itu bisa dijadikan bukti oleh penyidik untuk mendalami temuan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPATK juga menyebutkan jadi masyarakat, jadi bukan hanya menyebutkan institusi polisi saja, masyarakat banyak pihak. Nanti PPATK dengan bukti digital yang dimiliki dilaporkan kepada penyidik, penyidik tentunya akan menindaklanjuti apabila memang bukti-buktinya sudah sangat kuat," jelas Dedi.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan terkait transaksi judi online mencapai Rp 155,46 triliun. Ivan menyebut banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.

ADVERTISEMENT

Awalnya Ivan menyampaikan terkait laporan adanya 121 juta transaksi judi online. Transaksi itu melibatkan aliran uang senilai Rp 155 triliun.

"Jadi transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp 155,459 triliun," kata Ivan saat rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (13/9).

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan PPATK sudah membekukan 312 rekening terkait judi online pada 2022. Sebanyak 312 rekening di antaranya berisi uang senilai Rp 836 miliar.

"Jadi total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK itu di tahun 2022 saja itu ada 312 rekening, itu isinya Rp 836 miliar," jelas Ivan.

"Kami sudah melakukan analisis sebanyak 139 hasil analisis. Tahun 2022 saja, kita sudah mengeluarkan 65 hasil analisis, itu sudah disampaikan ke aparat penegak hukum," tambahnya.

Kemudian, Ivan menyebut ada sejumlah pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut, seperti oknum polisi, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil (PNS), hingga pelajar. Ivan memastikan PPATK masih melakukan analisis terkait temuan itu dengan pihak kepolisian.

"Nggak-nggak (hanya ke rekening polisi), semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," ujar Ivan kepada wartawan usai rapat.

Simak Video 'Aliran Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 155 T':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads