BPK Diminta Audit Lagi Dana Bantuan Aceh
Rabu, 05 Jul 2006 03:01 WIB
Jakarta - Wakil ketua Tim Pengawas Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias DPR RI Hafidz Zawawi meminta BPK mengaudit kembali dana bantuan bencana Aceh dan Nias sebesar Rp 1,2 triliun. Hal ini penting karena temuan BPK pada hasil audit April 2005 lalu harus diperbaharui."Kita akan minta sekali lagi BPK melakukan audit terhadap seluruh pengunaan dana Rp 1,2 triliun sampai April 2006. Setelah itu baru kita bisa menentukan yang mana bersifat temuan yang bisa ditindak lanjuti dan yang kesalahan prosedur," kata Hafizd usai rapat konsultasi dengan Tim Pengawas Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2006) malam. Menurutnya, temuan audit BPK terhadap dana bantuan Aceh dan Nias antara lain dana beasiswa yang belum tersalurkan, dana bantuan masyarakat sebesar Rp 350 miliar yang tidak terdaftar dalam kas negara. Namun demikian temuan ini masih bersifat sementara, karena mungkin dari April 2005 hingga April 2006 sudah direalisasikan. "Ini temuan sementara, belum temuan permanen yang bisa ditelusuri lebih lanjut. Karenanya harus diaudit kembali. Diharapkan sekitar dua sampai tiga bulan lah selesai auditnya," tambahnya.Temuan yang paling mencolok adalah adanya dana Rp 300 miliar yang merupakan dana pihak ketiga yang belum dibayarkan. Padahal pekerjaanya sudah dilakukan. Selain itu juga ada dana Rp 350 miliar dari total sumbangan dana Rp 5,8 triliun yang berasal dari sumbangan masyarakat yang tidak tercacat di posko pemerintah."Dari dana Rp 5,8 triliun tapi yang terecord hanya Rp 5,4 triliun. Ini temuan saat itu," terangnya.
(mar/)











































