Pemerintah Minta DPR Setujui Tambahan Dana Bencana Rp 1,7 T
Rabu, 05 Jul 2006 01:02 WIB
Jakarta -
Bencana yang terus melanda beberapa wilayah di Indonesia membutuhkan dana cukup besar. Anggaran dana bencana yang telah ditetapkan DPR untuk tahun 2006 ternyata tidak mencukupi. Makanya dalam APBN-P 2006 pemerintah akan mengajukan kembali dana bantuan bencana tersebut sebesar Rp 1,7 triliun."Kita sekarang minta Rp 1,7 triliun lagi. Kita sudah usulkan, setelah dapat persetujuan DPR akan segera dicairkan," kata Menko Kesra Aburizal Bakrie usai rapat konsultasi dengan Tim Pengawas Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Nias DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2006).Menurut Ical, saat ini dana bantuan bencana yang masih tersisa di pemerintah hanya ada Rp 100 miliar. Jumlah ini dinilai tidak cukup untuk mengatasi banyaknya bencana dan ancaman bencana yang harus diantisipasi.Hal yang sama juga diungkapkann Mensos Bachtiar Chamsyah. Menurutnya, banyaknya bencana yang terjadi akhir-akhir ini telah menyedot angaran bantuan bencana tahun 2006. Karenanya untuk mengantisipasi adanya bencana lagi diperlukan tambahan angaran dalam APBN Perubahan."Saya sudah mengajukan kepada Menko Kesra. Saya minta Rp 400 miliar lah pada perubahan anggaran nanti," ujarnya.
(mar/)










































