Patut Diduga Ada Pelanggaran HAM dalam UN
Selasa, 04 Jul 2006 18:38 WIB
Jakarta - Komnas HAM belum dapat memberikan pernyataan mengenai dugaan pelanggaran HAM terkait dengan ujian nasional (UN).Meski demikina, menurut peneliti Komisi Ekonomi Sosial Budaya Komnas HAM, Jayadi Damanik patut diduga adanya pelangaran HAM dalam UN. Jayadi mengatakan, sebenarnya peneliti Komnas HAM sudah selesai mengkaji hubungan antara UU Sisdiknas, dan PP nomor 19 tahun 2005 tentang pendidikan nasional. Namun pada saat ini Komnas HAM harus melengkapi data yang dimiliki agar kesimpulannya nanti lebih komrehensif dan tak terbantahkan."Kami harus menambahkan data yang lebih komprehensif agar kesimpulan itu tidak dapat dibantah lagi," katanya saat menemui Forum Bersama Peduli UN di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2006).Jayadi menjanjikan Komnas HAM akan secepatnya memberikan jawaban mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam UN. Langkah konkret yang akan dilakukan adalah melakukan pemantauan ke lapangan sehingga dapat diketahui data-data yang dibutuhkan itu. "Kita usahakan secepatnya, pokoknya setelah pemantauan selesai kita akan menyampaikan kesimpulan," ujarnya.
(mar/)











































