KPK menahan tersangka penyuap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia adalah Marten Toding selaku Direktur PT Solota Sukses Membangun (SSM).
Pantauan detikcom, Rabu (13/9/2022), pukul 16.45 WIB, Marten Toding turun dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Marten tampak menggunakan baju tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Dia kemudian dikawal menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan status penahanannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ditahannya Marten Toding, KPK telah menahan tiga penyuap Bupati Ricky Ham. Namun hingga kini KPK belum berhasil menangkap Bupati Ricky Ham Pagawak.
Sebelumnya, KPK menahan Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP). Keduanya ditahan sejak Kamis (8/9).
Dalam konstruksi perkaranya, Simon Jusiendra dan Marten berniat mendapatkan sejumlah proyek di Mamberamo Tengah sehingga mereka melakukan pendekatan kepada Ricky Ham.
"Agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan tersebut, SP, JPP, dan MT kemudian melakukan pendekatan dengan RHP, yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah," kata Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Karyoto mengatakan Simon, Jusiendra, dan Marten diduga melakukan penawaran dengan memberikan sejumlah uang kepada Bupati RIcky agar memenangkan ketiganya dalam tender di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky kemudian diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek.
"Diduga ada penawaran dari SP, JPP, dan MT pada RHP yang antara lain akan memberikan sejumlah uang apabila RHP bersedia untuk langsung memenangkan dalam pengerjaan beberapa paket pekerjaan di Pemkab Mamberamo Tengah," sebutnya.
"RHP kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan SP, JPP, dan MT dengan memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada SP, JPP, dan MT," sambung Karyoto.
Karyoto menyebutkan Jusiendra diduga menerima 18 paket pekerjaan senilai Rp 217,7 miliar. Sementara Simon mendapat enam paket pekerjaan bernilai Rp 179.4 miliar dan Marten mendapat tiga paket senilai Rp 9,4 miliar.
"JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai Rp 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar," jelasnya.