Menantu Koesmayadi 'Disimpan' di Paspampres
Selasa, 04 Jul 2006 17:11 WIB
Jakarta - Menantu alm Brigjen Koesmayadi, Kapten CPM Ahmad Irianto, 'disimpan' di kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Langkah ini diambil untuk melindungi Ahmad dari pengaruh pihak lain.KSAD Jenderal Djoko Santoso tidak mau menyebut Ahmad ditahan. Ketika ditanya wartawan apakah benar Ahmad ditahan, Djoko memakai istilah lain."Dijaga, supaya tidak diintervensi, dipengaruhi oleh pihak-pihak lain," kata Djoko sesaat sebelum mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/7/2006). Ahmad Irianto saat ini menjabat sebagai komandan Kompi Pengawalan Istana Batalyon Polisi Militer. Djoko enggan berkomentar lebih banyak lagi. Saat didesak tentang berbagai hal terkait kasus penemuan senjata di rumah Brigjen Koesmayadi, dia memilih diam. "Jadi ini rapat dulu, nanti setelah ini," ujarnya singkat sambil masuk ke dalam kantor Menko Polhukam.Djoko Santoso tiba di kantor Manko Polhukam sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya hampir bersamaan dengan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto.Rakor di kantor Menko Polhukam berlangsung cukup lama. Rapat tersebut dimulai pukul 09.00 WIB jauh sebelum kedatangan KSAD Jenderal Djoko Santoso dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. Sejumlah pejabat yang datang lebih dulu antara lain, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Sutanto dan Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf.Tidak jelas materi apa yang menjadi topik bahasan dalam rakor tersebut. Namun informasi yang berkembang menyebutkan, rakor tersebut membahas masalah keamanan di Sulawesi Tengah, khususnya Poso, terkait berakhirnya Komando Operasi Pemulihan Keamanan Sulteng.Namun muncul pula spekulasi bahwa rakor tersebut membahas masalah penting lainnya. Hal ini melihat kedatangan KSAD dan Panglima TNI yang terkesan mendadak. Terlebih setelah beberapa menit keduanya datang, rapat langsung selesai. Menko Polhukam, termasuk KSAD, Panglima TNI dan Kapolri, pergi ke Istana Presiden.
(djo/)











































