300 Orang Datangi MA Minta PK Pilkada Bitung Transparan
Selasa, 04 Jul 2006 16:18 WIB
Jakarta - Sekitar 300 pendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung, Sulawesi Utara, Milton Kansil dan Dirk Lengkong, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) menuntut kejelasan pengajuan kembali (PK) soal pilkada.Dalam aksi di depan Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (4/7/2006), mereka meminta kepastian MA karena ada kabar bahwa MA telah memenangkan pihak tergugat yakni walikota yang kini sudah dilantik Hanison Galo.Menurut koordinator aksi Jony Sueb, hal itu aneh karena walikota telah dilantik padahal PK masih dibahas oleh Mahkamah Agung. Pengadilan Negeri (PN) Bitung memenangkan perkara namun di Pengadilan Tinggi (PT) Manado kalah.Setelah berorasi sekitar 15 menit, 7 perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Kepala Sub Dinas Kasasi Peninjauan Kembali MA Abdul Manan. Dia menegaskan bahwa MA belum memutuskan apa pun."Prosesnya masih dalam ninutasi," jelas Abdul Manan sambil mengatakan ninutasi adalah proses sejak ketok palu hingga pengetikan dan pemeriksaan ulang.Menanggapi jawaban itu, Jony Sueb meminta proses PK dilakukan secara transparan. "Biasanya putusan MA mengenai Pilkada transparan dan langsung diekspos media massa seperti Pilkada Depok," ujarnya.Abdul Manan hanya menyarankan para demonstran membuat surat terlebih dahulu agar bisa diterima oleh Ketua Mahkamah Agung.Para pengunjuk rasa sebelum tiba di MA sempat mampir di Komisi Yudisial (KY). Mereka membawa spanduk dan poster yang berbunyi, "Sebentar lagi prahara akan mengguncang Kota Bitung," "Mengapa MA tidak transparan, mengapa keadilan dijungkirbalikan."Sekitar pukul 15.45 WIB pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib. Sebelum pulang mereka mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika proses PK tidak dilakukan secara transparan.
(san/)











































