Tawuran di Kawasan GDC Depok Makan Korban Jiwa, 1 Orang Ditangkap

Tawuran di Kawasan GDC Depok Makan Korban Jiwa, 1 Orang Ditangkap

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 14 Sep 2022 12:41 WIB
Polres Depok menangkap satu pelaku tawuran yang menewaskan pelajar di GDC, Depok.
Polres Depok menangkap satu pelaku tawuran yang menewaskan pelajar di GDC, Depok. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Depok -

Tawuran remaja di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, memakan korban jiwa. Seorang pemuda berinisial AZ (20), yang berstatus pelajar, tewas akibat tawuran tersebut.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan tawuran maut itu terjadi di Jl Boulevard, GDC, Depok, Senin (12/9) pukul 21.00 WIB. Dua kelompok yang tawuran berawal dari saling tantang di media sosial.

"Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia pada tanggal 12 September jam 21.00 di wilayah Sukmajaya. Di mana antara pelaku dan korban, ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui media sosial," ujar Imran dalam konferensi pers di Polres Metro Depok, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imran mengatakan pelaku IB (19) membacok korban AZ (20) dua kali di bagian ketiak sebelah kanan dan dan bahu kanan. Korban meninggal dunia di rumah sakit.

"Terjadi pada jam 21.00 WIB, jadi TKP-nya di sekitar GDC. Kemudian dalam 1x24 jam pelaku berhasil diamankan berinisial IB. Jadi yang satunya sekolah di YYPD dan satunya Budi Utomo Depok," ungkap Imran.

ADVERTISEMENT

Dikatakan Imran pelaku sudah menjalankan aksi tawuran selama dua kali, yakni di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Atas perbuatannya, IB dikenai Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pemicu tawuran) hanya janjian di media sosial, jadi ini sudah tren. Bahwa kalau mereka sudah janjian di media sosial itu saling ledek-ledekan," tutupnya.

Simak juga 'Tawuran Terjadi di Manggarai, Warga Ramai-ramai Bawa Sajam':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads