Anies Minta Pj Gubernur DKI Berpegang pada Pergub dan Kepgub

Anies Minta Pj Gubernur DKI Berpegang pada Pergub dan Kepgub

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 20:16 WIB
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Rapat ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Anies Baswedan dan A Riza Patria (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempercayakan proses pemilihan Pj Gubernur yang sedang berjalan saat ini. Anies meminta siapa pun Pj Gubernur yang menggantikannya tetap berpegang pada kebijakan hingga aturan yang berlaku selama ini.

"Kita percayakan pada proses, jadi ini bukan selera pejabat sebelumnya, tapi ini adalah soal proses yang dihormati, ada ketentuan Pergub, ada Kepgub, itu semua yang harus dipegang siapapun yang nanti bertugas," kata Anies Baswedan di DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Anies menjelaskan, saat ini banyak kebijakan yang dituangkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur (Kepgub) serta dokumen lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mencontohkan, di masa transisi pandemi COVID-19, setiap kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat ditentukan oleh pemerintah pusat. Setelahnya, kebijakan itu dituangkan ke dalam keputusan gubernur (kepgub) untuk diterapkan di daerah.

Karena itu, sebagai pemimpin daerah yang masa jabatannya segera berakhir, Anies meminta agar Pj Gubernur dapat berpegangan terhadap kebijakan yang diatur oleh institusi.

ADVERTISEMENT

"Di situ penghormatan kepada sistem, jadi bukan saya nitip pesan a-b-c-d, biarlah pesan itu lewat institusi," jelasnya.

Di samping itu, Anies juga meminta agar Pj Gubernur penggantinya dapat meneruskan program kerja yang tertuang dalam rencana pembangunan daerah (RPD). Menurutnya, apa yang tercantum di dalam RPD merupakan program milik rakyat Jakarta, bukan program individu.

"Semua adalah program rakyat Jakarta, semua yang ditetapkan, dulu namanya dalam RPJMD sekarang namanya RPD, itu adalah program yang dipkati oleh rakyat Jakarta melalui proses di DPRD dan eksekutif," tegasnya.

"Jadi tidak ada yang namanya program pribadi, ini adalah program rakyat Jakarta yang ditetapkan dalam Perda," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, posisi pemimpin DKI Jakarta akan dipimpin oleh Pj Gubernur mulai 16 Oktober hingga 2024 mendatang. Sejauh ini, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan, yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar. Rencananya, ketiga nama itu disetorkan ke Kemendagri esok hari.

"Besok akan dikirimkan ke Kemendagri bahwa yang terjaring ada tiga nama, yaitu Pak Heru, Pak Marullah, dan Pak Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2022).

Prasetyo mengatakan dokumen yang akan diserahkan telah ditandatangani oleh sembilan pimpinan Fraksi di DPRD DKI Jakarta. Politikus PDIP itu meyakini ketiga nama yang disepakati telah sesuai dengan kriteria Pj Gubernur dan berpengalaman menjadi pemimpin daerah.

Prasetyo mencontohkan Bahtiar, yang saat ini menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, pernah menjabat Pjs Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Kemudian, sosok Sekda DKI Jakarta Marullah Matali pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan dan Kasetpres Heru Budi pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara.

"Saya rasa (mereka) mumpuni. Tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden. Karena ini usulan yang baik, masyarakat meminta kepada kita bahwasanya mana dari masyarakat? Kebetulan kita wakil rakyat di sini ada mewakili masyarakat ada 3 nama, selesai," jelasnya.

Simak Video: DPRD DKI Serahkan 3 Nama Pengganti Anies ke Kemendagri Besok

[Gambas:Video 20detik]




(taa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads