Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak berencana menyesuaikan tarif angkutan kota (angkot). Penyesuaian tarif imbas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Bidang Angkutan Terminal dan Perparkiran pada Dishub Lebak Asep Topik Hidayat mengatakan penyesuaian tarif itu masih dalam pembahasan. Dishub masih menghitung tarif yang baru.
"Iya, ada penyesuaian (tarif)," kata Asep kepada detikcom melalui pesan singkat, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep belum bisa menjelaskan besaran tarif baru. Perhitungan penyesuaian tarif baru akan selesai besok sore.
"Mudah-mudahan besok sore selesai (perhitungan tarif)," jelasnya.
Setelah perhitungan selesai, Asep mengaku akan menyerahkannya kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Nantinya pemberlakuan tarif baru setelah diresmikan dan diatur melalui Peraturan Bupati Lebak.
"Setelah di (buat) Peraturan Bupati-nya yah," pungkasnya.
Lihat juga video 'Saran Faisal Basri: Jika BBM Naik, Taksi Online-Angkot Bebas Pajak 1 Tahun':