KPK Lelang Rumah Rp 2,8 M Hasil Rampasan Kasus Nazaruddin, Berminat?

KPK Lelang Rumah Rp 2,8 M Hasil Rampasan Kasus Nazaruddin, Berminat?

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 13 Sep 2022 16:06 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK bakal melelang barang hasil rampasan dari mantan terpidana korupsi, M Nazaruddin. Lelang akan dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru.

"KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru akan melaksanakan lelang barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Ali mengatakan lelang dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 159/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Jkt.Pst tanggal 15 Juni 2016 atas nama terdakwa Muhammad Nazaruddin yang telah berkekuatan hukum tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali menjelaskan KPK bakal melelang satu unit tanah beserta bangunan seluas 88 meter persegi di Pekanbaru, Riau, milik M Nazaruddin dengan nilai limit Rp 2,816 miliar. Aset tersebut dijual lengkap dengan Buku Tanah Hak Milik atas nama Nazir Rahmat.

"Harga limit Rp 2.816.832.000 (Rp 2,8 miliar) dan uang jaminan Rp 600.000.000 (Rp 600 juta)," jelas Ali.

ADVERTISEMENT

Ali menyebut lelang bakal dilaksanakan pada Rabu (21/9). Pelelangan dapat dilakukan di laman www.lelang.go.id.

Nazaruddin merupakan mantan anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang pada 30 Juni 2011. Dia sempat melarikan diri ke Kolombia sebelum akhirnya ditangkap.

Nazaruddin divonis 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp 200 juta subsider 4 bulan di putusan Pengadilan Tipikor. Vonis itu diperberat Mahkamah Agung menjadi 7 tahun penjara.

Selain kasus suap, Nazaruddin juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi. Dia didakwa pencucian uang lantaran membeli sejumlah saham perusahaan dengan uang hasil korupsi.

Hukuman penjara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu berakhir pada 14 Juni 2020. Dia bebas dari Lapas Sukamiskin setelah memperoleh cuti menjelang bebas (CMB).

Lihat juga video 'Lelang Jaket Astronaut Buzz Aldrin saat ke Bulan Tembus Rp 41 M':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads