Seorang pria berinisial G (28) ditangkap usai melakukan tindakan pembunuhan kepada perempuan berinisial BA (30). Pelaku dan korban diketahui berstatus suami istri.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB di daerah Ciledug, Kota Tangerang. Pelaku tega membunuh istrinya itu dengan bermodal pisau dapur.
"Pelaku mengaku telah melakukan tindakan pembunuhan terhadap istrinya dengan menggunakan pisau dapur," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain mengatakan kasus ini berawal dari cekcok keduanya yang terjadi sejak dini hari. Adu mulut itu dipicu rasa cemburu pelaku yang menduga korban telah berselingkuh.
"Motif pembunuhan dengan dasar cemburu," jelas Zain.
Menurut Zain, pelaku mengaku telah ditinggal pergi istrinya sejak tiga hari lalu. Ketika istrinya pulang, terjadi cekcok hingga berujung aksi pembunuhan tersebut.
"Pelaku cemburu sehingga terbakar emosi karena korban pergi meninggalkan rumah sejak 3 hari lalu tanpa izin, dan baru pulang pada dini hari tadi," ungkap Zain.
Korban tewas usai menderita luka sayatan di bagian leher. Sejumlah barang bukti dari tindakan pelaku pun telah disita penyidik.
"Dari hasil olah TKP kami mendapati sejumlah barang bukti yakni pisau dapur yang digunakan untuk membunuh korban dan jejak kaki pelaku maupun alat bukti lainnya," kata Zain.
Lihat juga video 'Suami Bunuh Istri di Konawe Selatan Gegara Sakit Hati Diminta Cerai':