Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena diduga melanggar etik terkait kejutan ulang tahun saat rapat paripurna. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai hal ini bukti bahwa publik terganggu dengan kejutan tersebut.
"Pelaporan atas dugaan pelanggaran etika Puan Maharani ke MKD terkait kejutan selamat ultah di Paripurna beberapa waktu lalu patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa publik terganggu dengan kejutan itu," ujar Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Senin (12/9/2022) malam.
Lucius menilai rapat paripurna bukan hanya urusan anggota DPR. Menurutnya, rapat paripurna DPR merupakan urusan seluruh rakyat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini juga membuktikan bahwa urusan paripurna itu bukan hanya urusan mereka yang ada di dalam ruang paripurna saja, tetapi urusan semua rakyat Indonesia," tuturnya.
Dia menilai kejutan ulang tahun untuk Puan saat rapat paripurna tidak pantas. Lucius mengatakan rapat paripurna merupakan forum untuk membicarakan kebijakan negara.
"Saya juga merasa kejutan HUT Puan di Paripurna ketika DPR sedang berselang, bukan sesuatu yang pantas. Bukan berarti bahwa anggota DPR tidak boleh membuat surprise atau tidak boleh mengucapkan selamat HUT kepada Puan," tuturnya.
"Akan tetapi pilihan mengucapkan selamat HUT ketika rapat paripurna masih berlangsung bukan pilihan yang pantas karena forum paripurna adalah forum resmi DPR untuk membicarakan kebijakan bangsa dan rakyat. Apalagi di saat bersamaan dengan paripurna kejutan HUT Puan itu, di gerbang DPR sedang berlangsung aksi menolak kenaikan harga BBM," sambungnya.
Lucius berharap MKD menunjukkan perannnya dalam menegakkan etik. Menurutnya, hal ini perlu untuk memastikan etika para anggota DPR tetap terawat.
"Jadi kita patut menyambut pelaporan atas dugaan pelanggaran etik dengan latar seperti di atas. Kita berharap MKD bisa menunjukkan perannya untuk memastikan etika DPR terawat dengan baik demi kehormatan lembaga," tuturnya.
Puan Dilaporkan ke MKD
Laporan Joko Priyoski terhadap Puandi MKD DPR itu bernomor 98 disertai bukti USB berisi rekaman kejutan ulang tahun Puan saat paripurna. Joko berharap MKD DPR dapat menindaklanjuti laporannya tersebut.
"Kami berharap ke depannya tidak ada lagi yang kebal etik di gedung ini. Kami berharap itu. Terus yang kedua, kami berharap MKD berani memberikan teguran berupa sanksi kepada Ibu Puan Maharani karena dugaan pelanggaran kode etok tersebut. Kami menduga Ibu Puan ini melanggar kode etik," ujar Joko.
PDIP pun membela Puan. Menurut PDIP, Puan tidak melanggar etik.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Anggota DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
Simak Video 'Melihat Lagi Perayaan Ulta Puan Saat Rakyat Demo Kenaikan BBM di DPR':