Kalla Tolak Desakan Uni Eropa Hapus Hukuman Mati

Kalla Tolak Desakan Uni Eropa Hapus Hukuman Mati

- detikNews
Selasa, 04 Jul 2006 12:16 WIB
Jakarta - Indonesia didesak agar segera menghapus hukuman mati bagi narapidana. Sebab hukuman mati tidak relevan lagi untuk saat ini.Desakan tersebut disampaikan negara-negara Uni Eropa saat bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (4/7/2006).Seperti disampaikan Menteri Hukum dan HAM usai mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan tersebut, negara-negara Uni Eropa melihat hukuman mati sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan saat ini."Namun Bapak Wakil Presiden menolak desakan itu sebab Indonesia masih menganut sistem hukuman mati," kata Hamid dalam jumpa persnya.Di sisi lain, kata Hamid, hukuman mati di Indonesia tidak begitu saja dijatuhkan. Ada proses hukum yang harus dilalui terlebih dahulu."Di penjara kita ada napi yang dijatuhi hukuman mati sejak tahun 1960, tapi sampai sekarang masih sehat wal'afiat di Nusa Kambangan," tutur Hamid.Dari pihak Uni Eropa hadir dalam pertemuan tersebut antara lain, Duta Besar Finlandia Marrkku Nilnloja, Konselor Delegasi Uni Eropa Ulrich Eckle, dan Dubes Jerman Joachim Broudre Groeger. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads