Duduk Perkara Cekcok Pria Vs Ketua RT gegara Tak Mau Mundurkan Mobil

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 20:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: dok. Polda Metro)
Bekasi -

Polda Metro memastikan pria cekcok dengan ketua RT gegara persoalan parkir mobil di pinggir jalan, bukan polisi. Polda Metro menjelaskan duduk perkara percekcokan keduanya itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan pria yang dinarasikan sebagai 'polisi' itu bernama Edison Samsudin (76), seorang warga sipil. Kasus itu berawal saat Edison hendak membeli bakso di lokasi di Jatiwaringin, Bekasi.

"Berawal saat Saudara Edison parkir karena akan membeli bakso dan parkir di depan kios salon," kata Zulpan dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Zulpan mengatakan pemilik kios itu protes karena mobil yang dikendarai Edison berhenti di halaman kios.

Pemilik kios lalu bersama ketua RT meminta Edison memundurkan kendaraannya. Permintaan itu sempat ditolak hingga terjadi adu mulut dan videonya viral di media sosial.

"(Mobil Edison) memang menghalangi kios tersebut," ujar Zulpan.

Dipastikan Bukan Polisi

Zulpan mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi Edison Samsudin. Polda Metro Jaya memastikan Edison bukan seorang polisi seperti yang dinarasikan di media sosial.

"Setelah dilakukan pendalaman, maka dapat disimpulkan bahwa Saudara Edison Samsudin selaku pengemudi kendaraan B-1398-KYP bukanlah seorang anggota polisi," tutur Zulpan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Cekcok Polisi dengan Ketua RT Gegara Parkir Mobil, Mahfud Minta Polri Usut






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork