Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadiri monitoring evaluasi keterbukaan informasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Ia mempresentasikan pelayanan keterbukaan informasi publik di lingkup Pemkab Serang, salah satunya melalui aplikasi Sialip (Sistem Aplikasi Informasi Publik).
Menurut Tatu, saat ini teknologi informasi bisa mempermudah pelayanan informasi. Melalui aplikasi Sialip, pihaknya dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan proses keterbukaan informasi publik.
"Kami sampaikan upaya-upaya yang dilakukan jajaran Pemda Kabupaten Serang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik, ini sudah menjadi komitmen kami saya, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan seluruh jajaran OPD bahwa informasi terhadap publik ini apa yang dilakukan oleh Pemda Serang harus tersampaikan dengan baik dan utuh," ujar Tatu dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tatu menambahkan keberadaan media sangat membantu Pemkab Serang dalam menyampaikan informasi publik. Menurutnya, masyarakat selaku owner dan selaku pemilik anggaran daerah harus tahu apa yang dilakukan oleh jajaran Pemda Serang. Mulai dari perencanaan, proses pembangunan, hingga hasil pembangunan yang sudah dilaksanakan.
"Jadi apa yang dilakukan oleh Pemda Serang tersampaikan kepada masyarakat. Masyarakat juga menyampaikan apa yang masih dirasa kurang dan belum selesai dilakukan oleh pemda," katanya.
Tatu menegaskan informasi dari Pemkab Serang harus terbuka dengan lengkap, detail, dan terdokumentasi dengan baik. "Dengan adanya hal seperti ini, baik untuk kami karena ada saran masukan dan koreksi apa yang masih kurang di kami," ucapnya.
Ia juga menegaskan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang ada di semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus mampu dioptimalkan guna memberi pelayanan informasi. Menurutnya, akses melalui website maupun media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi.
"Jika bukan informasi yang bersifat dirahasiakan berdasarkan aturan, maka berikan akses mudah bagi masyarakat dalam mendapat informasi dari pemerintah daerah," tegasnya.
Dalam kegiatan yang dihadiri secara virtual ini, Tatu turut mengajak jajaran penting untuk ikut menegaskan komitmen keterbukaan informasi di pemerintah daerah yang dipimpinnya kepada Komisi Informasi. Adapun sejumlah pihak yang hadir antara lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Haerofiatna, dan Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Informasi Publik (KIP) Ari Arumansyah.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengaku turut mendukung dan mendorong realisasi komitmen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia mengungkap Diskominfosatik sebagai PPID utama telah membuat aturan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat kecamatan.
"Pesan Ibu Bupati, ke depan peran PPID Pembantu di dinas dan badan harus lebih optimal lagi," pungkasnya.
(ncm/ega)