Massa 1209 Bubar dari Patung Kuda, Sempat Ada Kericuhan

Massa 1209 Bubar dari Patung Kuda, Sempat Ada Kericuhan

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 18:34 WIB
Massa aksi demo 1209 yang menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda membubarkan diri. Sebelum massa bubar, sempat terjadi keributan. (Anggi M/detikcom)
Massa aksi demo 1209 yang menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda membubarkan diri. Sebelum massa bubar, sempat terjadi keributan. (Anggi M/detikcom)
Jakarta -

Massa aksi demo 1209 yang menggelar demo menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus), membubarkan diri. Sebelum massa bubar, sempat terjadi keributan.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (12/9/2022), terlihat massa aksi pergi meninggalkan kawasan Patung Kuda sekitar pukul 17.30 WIB. Mobil komando terlihat meninggalkan lokasi.

Terlihat para massa aksi mengikuti di belakang mobil komando. Namun sempat terjadi keributan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mobil komando menginstruksikan peserta aksi untuk pulang dengan tertib. Di atas mobil komando, orator meminta massa aksi tidak terprovokasi.

Terlihat seorang pria dibawa polisi masuk ke mobil yang ada di area Patung Kuda. Belum diketahui identitas pria tersebut. Beredar kabar bahwa pria tersebut diamankan terkait kasus pencopetan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, massa aksi 1209 pun membubarkan diri. Mereka meninggalkan kawasan Patung Kuda.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat masih ditutup. Petugas tampak masih berjaga di lokasi.

Sebelumnya, massa aksi 1209 mengkritisi kenaikan harga BBM. Mereka menepis data pemerintah soal besaran subsidi yang dikeluarkan.

Di lokasi yang sama, mahasiswa juga sudah membubarkan diri. Mahasiswa sempat membakar sejumlah spanduk dan sampah di lokasi sebelum membubarkan diri.

Mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Tuntutan yang pertama adalah menolak dengan tegas kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, menunda pembangunan ibu kota negara (IKN) untuk memprioritaskan anggaran.

Tuntutan ketiga, mahasiswa menuntut ada realokasi anggaran belanja kementerian atau lembaga yang tidak produktif. Tuntutan terakhir, mendorong pemerintah memastikan energi berbasis minyak dan gas bumi di dalam negeri terpenuhi secara mandiri.

Sebelumnya, massa buruh juga menyatakan menolak kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta penetapan perhitungan upah minimum tahun 2023 tidak menggunakan formula PP 36/2021 tentang Pengupahan, tetapi dengan mengembalikan perhitungan kenaikan upah minimum dengan cara mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai pedoman penetapan upah minimum.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads