Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal membahas laporan dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna. Laporan itu bakal dibahas dalam rapat pleno.
"Saya dapat info dari Kepala Bagian Sekretariat MKD bahwa memang ada laporan terhadap Bu Puan Maharani hari ini dengan pelapor perseorangan. Kalau saya baca laporannya terkait nyanyiin lagu ulang tahun kepada Bu Puan Maharani saat rapat tempo hari," kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, Senin (12/9/2022).
"Laporan tersebut akan kami bahas dalam rapat pleno terdekat," sambungnya.
Habiburokhman mengatakan kejutan terhadap Puan Maharani bukan perayaan ulang tahun berbentuk pesta atau sikap bermewah-mewahan. Habiburokhman mengatakan kejutan itu tak dilakukan saat saat rapat paripurna.
"Tidak ada makan dan minuman atau atribut sama sekali. Pelaksanaan pun sebenarnya bukan di dalam rapat paripurna tetapi di sela-sela rapat paripurna yang pertama dan yang kedua," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan kondisi saat itu sama halnya dengan orang biasa yang saling mengucapkan selamat ulang tahun. Habiburokhman pun bicara soal Puan dianggap tak etis oleh pelapor karena tak menemui pendemo tolak kenaikan harga BBM.
"Adapun soal delegasi unjuk rasa kami selalu siap menerima delegasi pengunjuk rasa jika mau audiensi. Tapi terkadang pengunjuk rasa juga enggan mengirim delegasi ke dalam untuk audiensi. Saat itu saya sempat dihubungi oleh petugas untuk menerima pengunjuk rasa tapi tidak ada kelanjutan sampai sore ya saya langsung ke dapil saya di Jakarta Timur karena ada acara," ujarnya.
Puan Dilaporkan ke MKD DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani dilaporkan ke MKD DPR RI. Puan dilaporkan karena diduga melanggar kode etik saat paripurna ada kejutan ulang tahun dirinya.
"Diterimalah laporan kita hari ini dengan semua bukti video, tangkap screenshot salah satu media," kata pelapor Joko Priyoski di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Simak Video: PDIP Yakin Puan Tak Langgar Kode Etik soal Kejutan Ultah saat DPR Didemo
(rfs/haf)