Polisi menangkap Mursidah (52), ART Dara Arafah yang mencuri brankas berisi uang senilai Rp 800 juta. Mursidah dan kekasihnya, Sarpun, yang juga terlibat aksi pencurian itu, terancam 7 tahun penjara.
"Atas kejadian ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan secara intensif dan menetapkan mereka sebagai tersangka 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).
Zulpan mengatakan uang curian tersebut sudah ada yang digunakan tersangka Sarpun. Zulpan menyebut Sarpun sudah membeli motor sport senilai Rp 113 juta.
"(Sarpun membelikan) HP serta memberikan ke tunangannya, jadi dia sudah punya tunangan, memberi pada tunangannya sebesar Rp 5 juta untuk keperluan sehari-hari tunangan," imbuhnya.
Diotaki Sarpun
Rupanya, aksi pencurian brankas itu diotaki oleh pacar Mursidah, Sarpun. Ia 'membimbing' Mursidah lewat telepon.
"Tindakan ini, Mursidah ini bekerja sama dengan pacarnya, Sarpun, dan yang beri ide pacarnya," ujar Zulpan.
Mursidah, jelas Zulpan, ditelepon oleh Sarpun. Sarpun meminta Mursidah mencari barang-barang berharga di rumah Dara.
"Ditelepon '(bagaimana) keadaan rumah gimana?' 'Kosong', 'coba cari ada barang berharga nggak?' di foto beberapa spot, lihat brankas, kata pacar matiin CCTV, lalu angkat brankas," imbuh Zulpan.
Zulpan menyebut Mursidah sebetulnya tidak mengetahui brankas tersebut berisi uang tunai. Namun, Mursida dipandu oleh Sarpun untuk mengambil brankas.
(isa/mei)