Kasus ART Dara Arafah: Curi Brankas Rp 800 Juta hingga Jadi Tersangka

Kasus ART Dara Arafah: Curi Brankas Rp 800 Juta hingga Jadi Tersangka

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 14:55 WIB
Kasus ART Dara Arafah: Curi Brankas Rp 800 Juta hingga Jadi Tersangka
Kasus ART Dara Arafah: Curi Brankas Rp 800 Juta hingga Jadi Tersangka | Foto: Instagram
Jakarta -

Kasus ART Dara Arafah kini temui titik akhir. Terbaru, polisi telah menetapkan asisten rumah tangga (ART) pencuri brankas brankas Rp 800 juta milik selebgram Dara Arafah sebagai tersangka.

Berikut ini adalah rangkuman kronologi kasus ART Dara Arafah mulai dari awal kasus hingga akhirnya kini ART ditetapkan sebagai tersangka.

Awal Mula Kasus ART Dara Arafah Curi Brankas

Selebgram Dara Arafah mengalami musibah kemalingan. Brankas berisi uang ratusan juta miliknya raib dibawa kabur mantan asisten rumah tangganya (ART), Mursidah (52).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pencurian brankas senilai ratusan juta rupiah milik Dara Arafah itu terjadi pada Minggu (4/9) lalu. Dara lalu melaporkan kejadian pencurian brankas tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) diketahui CCTV yang berada di rumah Dara Arafah telah dirusak pelaku. Pihak kepolisian pun kemudian mendalami kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Pelaku Pencuri Brangkas Ditangkap di 2 Lokasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan ada dua pelaku dalam kasus pencurian brankas milik Dara Arafah. Pelaku pun berhasil ditangkap di dua lokasi pada Jumat (9/9).

"Jadi ada dua pelaku utama yang berhasil kita amankan. Yang satu di Banyumas dan yang satu di Ciracas," kata Zulpan.

CCTV Kejadian Pencurian Sempat Dirusak Pelaku

Menurut hasil olah TKP yang dilakukan penyidik, ditemukan bahwa CCTV di rumah Dara Arafah telah dirusak oleh pelaku pencurian brankas. Ada dua CCTV yang telah dirusak, yakni di kamar dan teras rumah.

"Kan CCTV di kamarnya korban dirusak tuh, dicabut, sama yang di teras," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Rabu (7/9).

Polisi mengatakan, pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian dengan merusak kedua CCTV tersebut.

ART Pencuri Brankas Rp 800 Juta Baru Kerja 2 Bulan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengungkap isi brankas Dara Arafah yang dicuri pelaku tersebut berisi uang ratusan juta rupiah.

"Sementara informasi dari korban hanya uang cash saja kurang lebih Rp 700-800 (juta)," ungkap Febri.

Polisi juga menyebutkan bahwa ART tersebut belum lama bekerja di rumah Dara Arafah.

"Pelaku kan baru kerja dua bulan di situ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya saat dihubungi, Kamis (8/9).

Pelaku Ternyata Pernah Curi Barang Artis Lain

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan bahwa Mursidah (52) sebelumnya juga pernah melakukan tindakan pencurian. Korbannya pun seorang figur publik. Namun saat itu korban memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

"Memang yang bersangkutan pernah ada hal yang sama juga (mencuri) waktu itu sama figur publik juga. Cuma pada saat itu dimaafkan, kasus tidak berlanjut ke proses hukum," jelas Panjiyoga.

ART Bawa Kabur Brankas Dibantu Pacarnya

Polisi menangkap pelaku pencurian brankas milik Dara Arafah rupanya dibantu kekasihnya dalam proses pencurian. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.

"Satu ART, satu pacar ART," kata Panjiyoga saat dihubungi detikcom, Sabtu (10/9).

Akhirnya ART Dara Arafah Jadi Tersangka

Kini, polisi telah menetapkan asisten rumah tangga (ART) Dara Arafah bernama Mursidah (52) dan kekasihnya sebagai tersangka atas kasus pencurian brankas.

"Sudah jadi tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dimintai konfirmasi, Minggu (11/9).

Namun, Panjiyoga belum mau bicara banyak terkait kasus ART Dara Arafah tersebut. Dia juga belum membeberkan soal motif kedua tersangka melakukan aksi pencurian.

(wia/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads