Peracun Wartawan Pasuruan Ditangkap, Ini Motifnya

Peracun Wartawan Pasuruan Ditangkap, Ini Motifnya

Muhajir Arifin - detikNews
Senin, 12 Sep 2022 14:16 WIB
wartawan pasuruan keracunan
Pelaku yang meracuni wartawan di Pasuruan, Jawa Timur. (Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan -

Polisi telah mengamankan RO (41), warga Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur, yang diduga telah meracuni M Sukron Adim (31), wartawan di Pasuruan. Tersangka meracuni korban diduga karena dendam pribadi.

"Motifnya dendam karena ada perjanjian antara pelaku dan korban yang belum tuntas. Pelaku pernah meminta bantuan kepada korban untuk mengurus sesuatu dan sudah memberikan sejumlah uang dan korban menjanjikan akan mengurus. Namun tidak kunjung tuntas, belum diwujudkan," jelas Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada wartawan, seperti dilansir detikJatim, Senin (12/9/2022).

Menurut Bayu, jumlah uang yang telah diberikan kepada korban sekitar Rp 15 juta. Uang itu, selain dari tersangka, merupakan uang milik teman-temannya yang dikumpulkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dendam. Pelaku merasa malu karena mengumpulkan uang itu dari beberapa orang," jelas Bayu.

Karena itu, lanjut Bayu, tersangka kemudian merencanakan aksinya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan lebih detil tentang perjanjian antara tersangka dan korban. Perjanjian itu adalah tentang pengurusan izin mendirikan bangunan padepokan di wilayah Prigen.

Baca selengkapnya di sini

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads