Usut Bom Jeneponto, Polda Sulsel Terapkan Sistem Buka Tutup
Selasa, 04 Jul 2006 08:25 WIB
Makasar -
Polda Sulawesi Selatan menerapkan sistem buka tutup untuk mengusut ledakan bom di desa Bontojanang, Kaluku, Jeneponto. Sistem ini untuk menjaga interaksi masyarakat di wilayah perbatasan."Kami terapkan sistem buka tutup di perbatasan wilayah Sulsel dengan Sulteng," ujar Kapolda Sulsel Irjen Pol Aryanto Boedihardjo kepada detikcom, Selasa (4/7/2006).Selain itu, polisi juga meningkatkan kewaspadaan di Sulsel. "Dengan adanya sweeping dan pemeriksaan di tempat-tempat umum," imbuhnya.Pembatasan dan peningkatan kewaspadaan ini, dijelaskan Aryanto, untuk menjaga interaksi antara masyarakat Sulsel dengan pendatang. "Bukan berarti pelaku peledakan berasal dari luar Sulsel. Ini sedang didalami tim penyidik," tambah perwira tinggi yang akrab dipanggil Anang ini.Jalan-jalan sekitar lokasi peledakan kini telah dibuka. Namun. menurut Aryanto, sawah dan sungai di sekitar lokasi itu masih ditutup. "Masih ditemukan serpihan-serpihan dari bahan peledak di sekitar lokasi itu," tandasnya.Ledakan terjadi pada Minggu 2 Juli. Polri telah menetapkan bom yang menewaskan Jufriyanto (13) tergolong low explosive.
(wiq/)










































