Balikpapan Bakal Tertib KTP
Senin, 03 Jul 2006 23:23 WIB
Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai mengadakan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP). Razia ini akan dilakukan rutin di 5 kecamatan."Adapun kawasan yang menjadi utama razia ini adalah kawasan bandara Sepinggan dan pelabuhan Semayang," ujar plt Kepala Kantor Satpol PP Balikpapan Marwan Pribadi kepada wartawan di kantornya, Senin (3/7/2006).Selain itu, ditambahkan Marwan, akan dilakukan pula razia KTP dari rumah ke rumah. Kawasan bandara dan pelabuhan sebagai sasaran utama razia ini, menurutnya, kawasan tempat pertama orang dari luar memasuki kawasan Balikpapan."Dan bagi mereka yang tidak memiliki KTP atau KTPnya sudah tidak berlaku lagi akan langsung sidang di tempat," imbuhnya.Mereka yang melanggar akan didenda setinggi-tingginya Rp 50 ribu. "Bila mereka ke Balikpapan, tidak ada KTP serta tidak ada jaminan orang, langsung dipulangkan ke daerah asal," tuturnya.Razia KTP ini dibantu oleh kepolisian dan TNI, serta pihak Pengadilan Negeri untuk dilakukan sidang di tempat.Marwan mengatakan, dia akan membantu mengenai rencana Polda Kalimantan Timur yang akan menertibkan preman. Sebelumnya pada Minggu 2 Juli, Satpol PP mengadakan razia ke tempat-tempat yang menganggu ketertiban umum. 13 Titik diamankan dari Penjual Seks Komersial (PSK) dan waria yang mangkal di jalan dan hotel-hotel kelas melati. Hasilnya, petugas mengamankan 8 orang PSK dan 200 botol minuman keras (miras).
(wiq/)











































