RUU PA Diharapkan Diadopsi Secepatnya

RUU PA Diharapkan Diadopsi Secepatnya

- detikNews
Senin, 03 Jul 2006 11:53 WIB
Banda Aceh - Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh (PA) di DPR sudah hampir final. Jika tak ada aral melintang, 11 Juli akan dibacakan dalam rapat paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU PA."Semua pihak mengharapkan agar RUU PA diadopsi sesegera mungkin," sebut Jubir Aceh Monitoring Mission (AMM) Juri Laas melalui surat elektronik kepada detikcom, Senin (3/7/2006).Harapan tersebut mengemuka dalam pertemuan Komisi Pengaturan Keamanan (COSA) di Banda Aceh pada 1 Juli."AMM menyatakan kembali saran-sarannya kepada semua pihak agar mengatur pengharapan-pengharapan dan berhati-hati dengan statemen publik sampai RUU PA diselesaikan," lanjut Laas.Pertemuan COSA dipimpin Wakil Ketua Utama AMM Dato Mohamad Rozi Bin Baharom. Delegasi Indonesia dipimpin Mayjen TNI Bambang Dharmono. Delegasi GAM dipimpin Irwandi Yusuf. Perwakilan dari Kantor Gubernur serta Badan Reintegrasi Aceh (BRA) juga hadir.Turut dibahas proses reintegrasi dan restrukturisasi resmi BRA yang diumumkan Penjabat Gubernur NAD Mustafa Abubakar sepekan lalu. Semua pihak saat ini tengah mengharapkan pengimplementasian yang cepat dari program-program yang direncanakan untuk tahun 2006. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads