Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Bharada E: Masih Trauma-Banyak Berdoa

Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Bharada E: Masih Trauma-Banyak Berdoa

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 10 Sep 2022 11:35 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)
Jakarta -

Pengacara Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, mengungkap kondisi terkini kliennya. Dia menyebut saat ini Bharada E lebih banyak berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

"(Kondisinya) baik, sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa," kata Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

Kendati demikian, Ronny menyebut masih ada trauma yang dialami Bharada E pascapenembakan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata Ronny, terbaru kliennya menjalani asesmen psikologi dan terapi selama 1,5 jam. Hal tersebut dilakukan untuk memulihkan trauma yang dialami.

"Kita kan kemarin melakukan asesmen psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam. Terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kasus Brigadir J Tewas Ditembak

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Peran Bharada E adalah diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.

Ferdy Sambo juga diduga menembak Yosua. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyebut Bharada Eliezer berbalik arah dari awalnya mengikuti skenario Sambo menjadi memberi keterangan sesuai yang dialami. Sigit menyebut keterangan Bharada E itu membuat kasus semakin terang.

Sementara itu, Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.

Simak video 'Detik-detik Rekonstruksi Sambo cs Eksekusi Brigadir J':

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads