Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta memberikan bocoran mengenai kriteria Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan diusulkan dalam Rapimgab. Sosok Pj gubernur pilihan Partai Demokrat merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah.
"Udah ada orangnya, tapi entar dulu (tunggu) 3 hari. Saya kasih clue, yang lebih menguasai Jakarta adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," kata Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono di kantornya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Saat ditanya apakah sosok yang dimaksud Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, Mujiyono kembali menegaskan Pj pilihan partainya ialah perwakilan pemerintah pusat di daerah yang memahami isu Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diminta untuk usulkan ya punya lah kriteria. Kriterianya adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah," jelasnya.
Mujiyono juga mengaku untuk saat ini, partainya baru mengantongi satu nama Pj Gubernur untuk diusulkan dalam Rapimgab DPRD mendatang. Kendati begitu, dia menekankan semua pilihan Pj Gubernur tetap ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dipilih atau nggak, terserah Pak Jokowi," tegasnya.
Ketua Komisi A DPRD DKI itu memandang kandidat Pj Gubernur tak hanya bisa ditentukan melalui selera semata. Menurutnya, sosok Pj Gubernur mesti memahami betul teritorial serta kondisi Kota Jakarta serta menjalin komunikasi yang baik kepada anggota Dewan.
"Perkara pintar apa nggak, pintarnya bareng-bareng. Kalau Sekda sendirian belum tentu, tapi kalau perangkatnya ikut pintar ya hasilnya juga akan (baik), nggak bisa one man show," ujarnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya memastikan akan segera membahas tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Rencananya, DPRD menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) fraksi pekan depan.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Saya akan panggil Sekwan (Sekretaris DPRD) dulu untuk dijadwalkan," kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9).
Politikus PDIP itu mengatakan akan menginstruksikan Sekretaris Dewan terlebih dulu untuk mengatur jadwal Rapimgab pekan depan. Prinsipnya, mekanisme rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial yang ada di DPRD DKI Jakarta.
"Seperti itu, intinya pekan depan (Rapimgab), bisa sebelum atau sesudah paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur," ungkapnya.