Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di halaman Samsat UPTD Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pemprov Banten menjadi daerah pertama yang menyalurkan BLT pengalihan subsidi BBM yang bersumber dari APBD.
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada 75.613 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Sebanyak 1.000 KPM akan disalurkan hari ini. Penyaluran tersebut diawali dengan penyerahan secara simbolis kepada 100 KPM.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menuturkan, penyaluran ini merupakan tujuan bersama. Penyaluran ini juga wujud kerja keras seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten yang menginginkan penyaluran BLT dilakukan secara berjenjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Provinsi Banten menjadi yang pertama. Saya berharap kepada seluruh KPM agar menggunakan dana yang didapat ini untuk dibelanjakan pada kebutuhan pokok dasar," ujar Al Muktabar dalam keterangan tertulis, Jumat (9/9/2022).
Sumber dari subsidi ini disebut Al Muktabar berasal dari dana pajak yang dibayarkan masyarakat ditambah dengan dana yang berasal dari pemerintahan pusat. Oleh karena itu, mengingat tujuan dari subsidi adalah membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai kategori, maka bantuan yang diberikan harus tepat sasaran.
"BLT ini merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM. Maka dari itu, pengalihan subsidi ini harus tepat sasaran," ujarnya.
Selain menyalurkan BLT, Al Muktabar juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang belum melaksanakan vaksinasi booster secara gratis, untuk segera mendatangi puskesmas terdekat dan melakukan vaksinasi.
Di sisi lain, turut hadir Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana yang melaporkan alokasi anggaran Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar lebih bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) digunakan untuk 75.613 KPM.
Adapun rincian dari 75.613 KPM tersebut akan disalurkan ke Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang 16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.
Sedangkan untuk besaran Bansos yang akan diberikan sebesar Rp 150 Ribu per bulan atau per KPM selama empat bulan. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp. 600 Ribu per KPM untuk periode bulan September sampai Desember 2022.
"Sumber datanya sendiri dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan, sehingga sasaran yang diberikan oleh Pemprov Banten tidak double. Kemudian yang kedua berasal dari data non DTKS," katanya.
Terkait dengan kriteria penerima BLT terdapat empat prioritas kriteria, yaitu sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojek yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, pelaku usaha mikro dan kecil yang diprioritaskan.
"Bantuan BLT ini akan disalurkan langsung lewat rekening penerima melalui Bank Banten," ucapnya.
Sementara itu, Salah Satu KPM asal Desa Terate, Kecamatan Cikande Suparman mengaku sangat senang mendapat bantuan BLT. Bantuan tersebut akan digunakannya untuk kebutuhan pokok sehari-hari. Diketahui, Suparman adalah seorang petugas parkir.
"Alhamdulillah Pak. Seneng banget. Biasanya dalam sehari saya paling dapat Rp20.000, tapi dengan bantuan ini, ada uang lebih yang bisa saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok," ucapnya.(ADV)
(akn/ega)