Ada perbedaan perlakuan terkait hasil uji kebohongan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hasil tes tiga tersangka diumumkan, sementara dua lainnya tidak.
Sebagai informasi, Yosua tewas diduga ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini.
Timsus pun menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Bharada E adalah menembak Brigadir Yosua setelah diperintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara Irjen Ferdy Sambo diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo juga diduga menembak Yosua. Hal itu diketahui dari pengakuan Bharada Eliezer saat diperiksa Komnas HAM.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menyebut Bharada Eliezer berbalik arah dari awalnya mengikuti skenario Sambo menjadi memberi keterangan sesuai yang dialami. Sigit menyebut keterangan Bharada E itu membuat kasus makin terang.
Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf diduga berperan ikut membantu dan menyaksikan Bharada Eliezer menembak Yosua. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Ferdy Sambo.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.
Polri kemudian melakukan pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Uji kebohongan tahap pertama dilakukan terhadap tiga orang tersangka dugaan pembunuhan Yosua, yakni Bharada Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Simak video 'Polri Ungkap Alasan Tak Buka Hasil Lie Detector Ferdy Sambo':
Simak hasilnya di halaman selanjutnya.
Hasil Uji Kebohongan 3 Tersangka
Ketiganya menjalani uji kebohongan dan hasilnya ialah kesaksian mereka dinilai jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Andi mengatakan pemeriksaan dengan metode ini bertujuan memperkaya bukti petunjuk. Dia tak menjelaskan detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Yosua itu.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," katanya.
Uji Kebohongan terhadap Putri Candrawathi
Polri juga melakukan uji kebohongan terhadap tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo. Namun Polri tak menjelaskan apa hasilnya.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (7/9).
![]() |
Dedi mengatakan pihaknya tidak menyampaikan hasil uji kebohongan Putri dan Susi secara detail karena hal itu menjadi ranah penyidik.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," ucapnya.
Dedi mengatakan alat pendeteksi yang dimiliki Puslabfor Polri sudah terverifikasi. Dia mengaku yakin pemeriksaan tersebut memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
"Alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini semuanya sudah ya terverifikasi dan juga sudah terverifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia," katanya.
Uji Kebohongan Ferdy Sambo
Terbaru, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Polri tak menjelaskan apa hasilnya.
"Hasil uji lie detector/poligraf pro justitia untuk penyidik, info Labfor pemeriksaan sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).
Dedi tak bisa memberikan hasil pemeriksaan itu seperti apa. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang dari penyidik.
"Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," katanya.