Fadel Muhammad Sebut 2 Pimpinan DPD Tarik Surat Pencopotannya dari Waka MPR

Fadel Muhammad Sebut 2 Pimpinan DPD Tarik Surat Pencopotannya dari Waka MPR

Nahda Rizki Utami - detikNews
Jumat, 09 Sep 2022 16:36 WIB
Jakarta -

Anggota DPD RI Fadel Muhammad mengungkapkan dua pimpinan DPD telah menarik surat keputusan pencopotan terhadap dirinya sebagai Wakil Ketua MPR RI. Dua pimpinan itu adalah Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

"Dalam perkembangan terjadi perkembangan yang sangat luar biasa, yaitu Saudara Ketua I menyatakan menarik dukungannya SK tersebut karena setelah mempelajari dan sebagainya, dia menarik. Kemudian tanggal 2 baru-baru ini dalam pertemuan kami juga Saudara Sultan Bachtiar, Ketua III, juga menarik surat ini," kata Fadel kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Fadel menyebut surat keputusan pencopotan terhadap dirinya tidaklah sah karena tidak kolektif kolegial. Dia menyebut adanya pembohongan yang terjadi pada saat pencopotan dirinya di sidang paripurna DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian, pimpinan MPR melihat surat ini tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian," jelasnya.

Menurutnya, tidak ada alasan yang jelas terkait pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR. Dia melihat ada keinginan pribadi yang dilakukan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk mencopot dirinya.

ADVERTISEMENT

"Saudara Ketua DPD yang bernama LaNyalla Mahmud Mattalitti mendalimi saya dengan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas. Saya tidak pernah dipanggil," ujar Fadel.


Fadel Muhammad Laporkan LaNyalla ke Badan Kehormatan DPD

Fadel menjelaskan juga telah memproses kasus ini ke Badan Kehormatan DPD RI. Sebelumnya, Fadel juga telah melaporkan LaNyalla ke Bareskrim Polri.

"Dan saya juga memproses ke Badan Kehormatan di DPD karena di DPD sendiri ada Badan Kehormatan," ujarnya.

Lebih lanjut Fadel menilai pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR RI berlawanan secara hukum dan ilegal. Untuk itu, dia melaporkan LaNyalla ke pihak kepolisian.

"Tapi karena saya melihat ada keinginan pribadi untuk kepentingan politik dan kemudian beliau memproses melalui suatu proses yang menurut saya yang ilegal dan berlawanan secara hukum, maka untuk itu saya mengambil langkah membuat perlawanan hukum demi menjaga lembaga tinggi negara. Saya juga melaporkan beliau ke polisi dengan perbuatan yang tidak menyenangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti mencopot Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD RI. Posisi Fadel diisi Tamsil Linrung.

Pergantian posisi itu digelar dalam sidang paripurna ke-2 DPD RI masa sidang I tahun sidang 2022-2023 di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Sidang itu dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.

Dalam keterangan tertulis LaNyalla, Jumat (19/8/2022), disebutkan salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI.

"Dalam sidang paripurna ke-13 DPD RI masa sidang V tahun sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata La Nyalla dalam keterangan tertulis.

LaNyalla melanjutkan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota.

Sidang paripurna ke-1 masa sidang I tahun sidang 2022-2023 itu pun menyepakati dukungan penarikan Fadel dari kursi Wakil Ketua MPR. Dalam sidang itu juga sekaligus musyawarah pengganti Fadel Muhammad.

(nhd/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads