BAP Lidya Pratiwi Diserahkan ke Kejari Jakut 4 Juli

BAP Lidya Pratiwi Diserahkan ke Kejari Jakut 4 Juli

- detikNews
Senin, 03 Jul 2006 14:48 WIB
BAP Lidya Pratiwi Diserahkan ke Kejari Jakut 4 Juli
Jakarta - Berita acara pemeriksaan (BAP) artis Lidya Pratiwi yang diduga terlibat pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung telah selesai. Rencananya Selasa 4 Juli besok Polres Jakarta Utara akan menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara."Baru saja selesai, kita kirim besok," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Andri Wibowo ketika dihubungi melalui telepon, di Jakarta, Senin (3/7/2006).Andri mengungkapkan, penyerahan berkas ini adalah penyerahan tahap pertama dan berkas itu masih harus diperiksa oleh jaksa. "Belum P21 atau lengkap. Nanti dilihat jaksa dulu," ujarnya.Lidya Pratiwi terlibat pembunuhan bintang iklan Naek Gonggom Hutagalung di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara, 28 April 2006. Lidya bersama ibu kandungnya, Ny Vince Jusuf (43), pamannya, Tony Jusuf (49), dan seorang anggota satpam, Muhamad Sukardi ditahan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Metro Jakarta Utara.Awalnya paman Lidya, Tony Yusuf, yang terjerat utang dengan rentenir sebanyak Rp 5 juta. Tony yang dikejar-kejar rentenir itu selalu gagal mencari pinjaman uang.Akhirnya Tony yang tinggal di Jalan Kencana Loka Blok A/4 Sektor XIII, Bumi Serpong Damai, Tangerang, ini meminjam uang kepada Ny Vince, adiknya atau ibu dari Lidya yang tinggal di Jalan Kereta Kencana III, Sektor XII, BSD, Tangerang. Namun upaya Tony yang kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, itu gagal.Nyonya Vince memberikan jalan keluar kepada Tony agar memeras Naek yang sudah dikenal oleh Lidya. Akhirnya Vince, Lidya, dan Tony mengatur rencana. Mereka yang dibantu oleh seorang anggota satpam sekolah, Sukardi, berencana menjebak Naek.Lidya yang sudah mengenal Naek bertugas sebagai umpan dan menghubungi Naek. Artis sinetron Abunawas itu membuat janji bertemu dengan Naek di Plaza Senayan. Dari BSD (Tangerang), Vince, Tony, dan Lidya menuju Plaza Senayan dengan menggunakan mobil Chevrolet Spark milik Lidya pada Kamis 27 April sekitar pukul 15.00 WIB.Sebelum menuju Plaza Senayan, ketiganya menjemput Sukardi yang tinggal di Jalan Kampung Baru Klender RT 09/01, Jatinegara Kaum, Cakung, Jakarta Timur. Di dalam mobil tersebut, rencana busuk Vince, Tony, dan Lidya dipaparkan juga kepada Sukardi.Di Plaza Senayan, hanya Lidya yang menemui Naek. Vince, Tony, dan Sukardi langsung menuju Ancol. Pukul 21.30 WIB, mereka memesan sebuah cottage dengan menggunakan kartu identitas atas nama Hasan bin Idris warga Tebet. Mobil Chevrolet yang mereka tumpangi pun tidak masuk ke cottage.Pada tengah malam, Lidya datang ke cottage bersama Naek dengan menggunakan Toyota Avanza warna silver milik Naek. Naek yang tidak menaruh curiga langsung menuju kamar yang sudah dipesan."Ketika itu Naek tidak mengetahui bahwa di cottage itu sudah ada Vince, Tony, dan Sukardi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara Kompol Andri Wibowo.Saat masuk ke cottage, Tony langsung membekap Naek dari belakang. Dibantu Sukardi, Tony mendorong Naek hingga terlungkup di atas tempat tidur. Kedua tangan Naek pun diikat ke belakang.Pada saat itu para tersangka mengambil handphone dan kartu ATM milik Naek. Sebelum Sukardi mengeksekusi Naek, Tony meminta Naek menyebutkan nomor PIN yang ada di kartu ATM miliknya.Sesudah mendapatkan nomor PIN kartu ATM, Vince dan Lidya meninggalkan cottage. Saat Lidya dan ibunya pergi, Tony dan Sukardi menghabisi korban. Sebuah alat pemecah es balok ditusukkan ke pundak Naek hingga menembus leher. Ketika itu Naek masih bisa bertahan. Tapi lehernya segera dijerat dengan kabel hingga tewas. (san/)


Berita Terkait