![]() |
Di urutan ketiga ada nama Panitera PN Jakpus, Edy Nasution. Edy harus meringkuk di penjara karena menerima suap dari Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro. Hal itu terkait sejumlah pengurusan perkara di PN Jakpus.
Akhirnya Edy dihukum 8 tahun penjara. Lagi-lagi karena berkelakuan baik, mendapatkan remisi, Edy bisa bebas bersyarat pada awal pekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini