Selanjutnya ada nama mantan Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi ditangkap KPK pada 2013. Sebab Setyabudi menerima suap dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Di persidangan, Setyabudi berkicau bila Ketua PN Bandung, Singgih Budi Prakoso juga kecipratan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Akhirnya Setyabudi dihukum 12 tahun penjara. Namun karena mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat, Setyabudi bisa keluar pada Selasa (6/9) kemarin. Adapun Singgih hingga kini tidak tersentuh dan saat ini menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
Sedangkan Dada Rosada divonis 10 tahun penjara dan telah bebas murni pada Kamis (8/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini