Lantas, apa alasan Polri tidak mengungkap hasil lie detector Putri?
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian enggan menjawab alasan kenapa hasil lie detector Putri tidak dibuka. Andi Rian malah meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan tanyakan ke Kadiv Humas," ujar Andi Rian kepada wartawan, Kamis (8/9). Andi Rian ditanya alasan mengapa hasil lie detector Putri tidak diungkap ke publik.
Andi Rian hanya menyampaikan bahwa nantinya semua fakta, termasuk hasil lie detector, akan disampaikan di pengadilan.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksanaan uji poligraf. Toh, juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," tuturnya.
Jawaban senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Dedi malah menyebut hasil pemeriksaan lie detector Putri Susi tidak bisa diungkap karena bagian dari materi penyidikan. Dia justru kembali melempar ke penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," kata Dedi.
(mae/isa)