Polda Jatim Gandeng Kejati Sidik Lumpur Lapindo

Polda Jatim Gandeng Kejati Sidik Lumpur Lapindo

- detikNews
Senin, 03 Jul 2006 11:31 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus lumpur panas di eksplorasi Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, diseriusi. Polda Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan koordinasi dalam proses penyidikan kasus itu.Hal ini disampaikan Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2006). Menurutnya, pertemuan digelar hari ini di Polda Jatim.Anton berharap jaksa dan polisi bisa sejalan dalam menangani kasus lumpur Lapindo."Bukan gelar perkara tetapi bentuknya koordinasi. Jadi kalau sudah sejalan berkasnya bisa cepat P-21, nggak P-19 atau masalah bolak-balik berkas," kata Anton.Namun demikian, Anton menyatakan belum menetapkan satu pun tersangka."Semua yang diperiksa masih saksi. Kita tunggu hasil penyelidikan. Untuk menentukan tersangka kan harus ada bukti awal," ujar Anton. (aan/)



Berita Terkait