KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik hari ini. Dia diperiksa soal proses penganggaran pengadaan tanah di Pulo Gebang yang tengah diusut KPK.
Hal itu disampaikan M Taufik usai menjalani pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa soal skema pengusulan anggaran.
"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda. Biasanya di Bapeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata M Taufik usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Taufik mengaku dia dikonfirmasi soal hubungannya dengan Yoory Corneles, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Ya, saya misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," kata Taufik.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra M Taufik. M Taufik dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut M Taufik diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (8/9).
Selain M Taufik, KPK memeriksa Yoory Cornales selaku eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan , atas nama sebagai berikut: 1. H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI. 2. Yoory Corneles, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016 s/d 2021," lanjut Ali.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.