Diperiksa KPK, M Taufik Jelaskan soal Anggaran Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Diperiksa KPK, M Taufik Jelaskan soal Anggaran Pengadaan Lahan Pulo Gebang

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 08 Sep 2022 15:25 WIB
M Taufik
M Taufik (Muhammad Hanafi/detikcom)
Jakarta -

KPK memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra M Taufik hari ini. Dia diperiksa soal proses penganggaran pengadaan tanah di Pulo Gebang yang tengah diusut KPK.

Hal itu disampaikan M Taufik usai menjalani pemeriksaan. Dia mengaku diperiksa soal skema pengusulan anggaran.

"Kita jelasin penganggaran itu kan usulan, misalkan PMD, penanaman modal daerah, itu diusulkan oleh BUMD kemudian masuk ke Bapeda. Biasanya di Bapeda ada tim, baru tim masuk pengajuan ke kita ke DPRD," kata M Taufik usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Taufik mengaku dia dikonfirmasi soal hubungannya dengan Yoory Corneles, yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

"Ya, saya misalnya 'kenal Pak Yorry?' kenal. Kan pernah pertemuan dalam pembahasan di APBD anggaran, itu aja kok," kata Taufik.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra M Taufik. M Taufik dipanggil terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut M Taufik diperiksa sebagai saksi. Dia diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (8/9).

Selain M Taufik, KPK memeriksa Yoory Cornales selaku eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Yoory sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan , atas nama sebagai berikut: 1. H Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI. 2. Yoory Corneles, Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016 s/d 2021," lanjut Ali.

Simak selengkapnya pada halaman berikut.

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pengadaan itu merupakan proyek badan usaha milik daerah (BUMD) Perumda Sarana Jaya pada 2018-2019.

"KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan TPK untuk pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda SJ (Sarana Jaya) tahun 2018-2019," kata Ali Fikir kepada wartawan, Jumat (15/7).

KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah ini. Namun Ali masih enggan menyampaikan nama-nama tersangka.

"Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan uraian dugaan tindak pidana yang terjadi," lanjutnya.

Ali mengatakan saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa para saksi. Dia pun memastikan KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara hingga pihak yang dijadikan tersangka.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ali.

"Proses pengumpulan alat bukti masih terus berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," sambungnya.

Penyidik KPK, kata Ali, hingga saat ini telah memanggil 22 saksi. Mereka di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai BUMD, pihak swasta, hingga notaris.

Ali memastikan KPK akan terus menyampaikan perkembangan perkara ini kepada publik. Ali mengatakan KPK akan transparan dalam mengusut perkara ini.

Lihat video 'YLBHI Pertanyakan 'Syarat' Kelakuan Baik agar Koruptor Bisa Bebas Bersyarat':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads