Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap proses panjang di balik kesepakatan ruang udara atau flight information region (FIR) Indonesia dan Singapura. Budi mengatakan perwakilan Indonesia melakukan diskusi sekitar 60 kali untuk membahas kesepakatan FIR baru.
"Proses ini adalah proses yang panjang dan dengan leadership dari Presiden Singapura dan Malaysia itu memberikan ruang kepada kita untuk diskusi dan diskusi kita lakukan lebih dari 60 kali, diskusi-diskusi itu berbicara mengenai masalah teknis," kata Menhub Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (8/9/2022).
Pernyataan itu disampaikan Budi untuk menjawab apakah perjanjian FIR yang baru bakal berpengaruh terhadap perjanjian Indonesia dan Malaysia pada 1983 tentang pemberian koridor laut dan ruang udara yang di atasnya untuk lalu lintas pesawat udara Malaysia di antara Malaysia timur dan barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan perjanjian FIR baru ini tidak hanya dibicarakan dengan Singapura, tetapi juga berdiskusi dengan perwakilan Malaysia. Namun pada intinya, kata Budi, Indonesia tetap memberi ruang kepada Malaysia sebagai negara sahabat.
"Dalam hal Malaysia, memang ada perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, kita memberikan koridor sebagai satu sahabat. Tentu kita memberikan ruang antara negara Malaysia dengan Malaysia dengan suatu ruang," ujar Budi.
"Dan kesepakatan ini juga kita lakukan two-party, Indonesia-Malaysia, Indonesia-Singapura, dan kita juga lakukan three-party sehingga semua kesepakatan ini didasarkan pada suatu kesepakatan, setelah Bapak Presiden menandatangani PP maka ini akan berlaku dan ini memang dinanti oleh semua pihak dan kesempatan kita untuk mengelola wilayah di wilayah sendiri ini akan terjadi," sambung Budi.
Pernyataan senada disampaikan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menegaskan tak ada masalah dengan Malaysia terkait perjanjian FIR yang baru itu.
"Sekarang sudah oleh Pak Menteri Perhubungan sudah dibicarakan, saya lihat tidak ada masalah. Tadi, nuansa ASEAN, nuansa Indonesia-Malaysia, saya lihat tidak ada masalah," ujar Luhut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Jokowi mengatakan kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.
"Alhamdulillah saya telah menandatangani Peraturan Presiden, Perpres, tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura," kata Jokowi dalam keterangan pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan pengesahan perjanjian FIR itu dapat memberikan dampak terhadap pendapatan Indonesia. Di samping itu, Jokowi juga mengatakan hal ini menjadi momentum pengembangan SDM Indonesia.
"Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan serta bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia," ujar Jokowi.
Jokowi menjelaskan ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna sudah lama dikelola Singapura. Kini ruang udara itu berhasil dikembalikan pengelolaannya ke Indonesia.
"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura dan berkat kerja keras semua pihak kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI. Dan ini menambah luasan flight information region (FIR) Jakarta sebesar 249.575 kilometer persegi," ujar Jokowi.
Simak Video 'Jokowi Teken Perpres Perjanjian FIR, Ruang Udara Kepri Kembali ke RI':