Bupati Mimika ditangkap KPK soal dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Bupati Mimika Eltinus Omaleng kini sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta Selatan.
Diberitakan, Eltinus Omaleng dijemput paksa lantaran tidak kooperatif terhadap panggilan KPK. Berikut informasi selengkapnya yang dirangkum oleh detikcom.
Bupati Mimika Ditangkap KPK: Dijemput Paksa di Jayapura
Bupati Mimika Eltinus Omaleng dijemput paksa tim KPK di Jayapura, Papua, Rabu (7/8/2022). Eltinus disebut terlibat dalam dugaan korupsi gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bupati Mimika sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik KPK karena kami nilai yang bersangkutan tidak koperatif selama proses penyidikan perkara dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (8/9/2022).
Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali pada 10 dan 17 Juni 2022. Namun, Eltinus mangkir terhadap panggilan tersebut.
"KPK telah berkirim surat panggilan terhadap yang bersangkutan pada tanggal 10 dan 17 Juni 2022 namun tidak hadir," ujar Ali.
![]() |
Bupati Mimika Dibawa ke Gedung KPK Jakarta
Setelah dijemput paksa, Eltinus Omaleng dibawa ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini. Eltinus akan diperiksa saat tiba di gedung KPK.
"Pagi ini (8/9)Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (8/9/2022).
"Selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan perkembangan perkara ini segera kami akan sampaikan setelahnya," lanjut Ali.
Duduk Perkara Kasus Bupati Mimika
Diketahui sebelumnya, KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Pengumpulan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi dilakukan oleh KPK.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua," kata Ali Fikri, dikutip detikcom, Kamis (8/9/2022).
Eltinus Omaleng Sempat Gugat KPK
Sebelum ditangkap, Eltinus Omaleng sempat menggugat KPK lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu berkaitan dengan penetapan status tersangka Eltinus Omaleng di perkara pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.
"Menyatakan penetapan tersangka atas diri Pemohon (Eltinus Omaleng) yang dilakukan oleh Termohon (KPK) adalah tidak sah," bunyi permohonan Eltinus dalam SIPP PN Jaksel, dikutip detikcom, Kamis (8/9/2022).
Namun, praperadilan itu ditolak hakim. Hakim menyebutkan jika penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat bukti.
"Mengadili menolak eksepsi seluruhnya, menolak permohonan peradilan pemohon," kata hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip detikcom, Kamis (8/9/2022).
Hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut ada cacat hukum dalam penetapan tersangka terhadapnya.
"Dalil pemohon penetapan tersangka termohon cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak," ungkap hakim.
Eltinus Ditangkap KPK Usai Kalah di Praperadilan
Pada akhirnya, Bupati Mimika ditangkap KPK soal dugaan korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. Ia ditangkap karena kalah dalam praperadilan.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepadaAntaradi Jayapura, dikutip detikcom, Kamis (8/9/2022).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan hal itu.
"Betul (yang bersangkutan) dijemput paksa," kata Ali saat dimintai konfirmasi terpisah.
Simak Video 'Bupati Mimika Dibawa ke KPK Pagi Ini Setelah Dijemput Paksa':