Santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor tewas dianiaya oleh kakak kelasnya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan belasungkawa sekaligus berharap ada penyelesaian terbaik dari masalah ini.
"MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan dengan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
MUI menegaskan pentingnya penyelesaian terbaik agar peristiwa serupa tidak terulang. Selain itu, penyelesaian kasus kekerasan yang merenggut nyawa santri ini juga dapat membuat proses pendidikan di pondok bisa kembali lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santri yang tewas itu berinisial AM, berusia 17 tahun. Dia tewas diduga karena dianiaya kakak kelasnya. AM mengembuskan napas terakhir pada 22 Agustus 2022. Santri penganiaya AM telah dikeluarkan dari pondok pesantren.
"Hal ini tentu jelas sangat memprihatinkan dan patut disesali. Untuk itu, MUI menghargai dan mendukung penuh langkah-langkah dari pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok," kata Anwar Abbas.
Dilansir detikJatim, dua terduga penganiaya santri telah dijemput polisi. Olah tempat kejadian perkara juga telah digelar pada Selasa (6/9) lalu.
Barang bukti juga disita polisi adalah pentungan, air mineral, minyak kayu putih, dan becak.
Simak Video 'Gontor Keluarkan Santrinya yang Menganiaya Teman hingga Tewas':
(dnu/zap)