Seorang pria di Tangerang Selatan diduga melakukan pencabulan kepada anak tirinya. Ironisnya, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan di samping istri yang juga ibu korban yang sedang tidur.
Kasus pencabulan ayah tiri kepada anaknya itu telah dilaporkan ke polisi. Polisi kini tengah mencari pelaku.
Foto Diduga Pelaku Viral di Medsos
Pencabulan ayah tiri kepada anaknya ini viral setelah ibunya menggungah cerita di media sosial. Foto-foto diduga pelaku turut diunggah ke media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan, pria tersebut melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berkali-kali. Pelaku mencabuli anak tiri dengan ancaman akan membunuh istri yang juga ibu kandung korban.
Polisi Buru Pelaku
Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari ibu korban. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku.
"Baru mau naik sidik. Betul (pelaku dalam pengejaran)," ujar Siswanto saat dihubungi, Rabu (7/9/2022).
Siswanto pun membenarkan bahwa pelaku adalah bapak tiri dari korban. Siswanto mengatakan pelaku mencabuli korban saat masih duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
Korban Dicabuli Sejak Kelas 4 SD
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya. Pelaku mencabuli anak tirinya sejak kelas 4 SD atau sekitar usia 10 tahun. Korban sendiri kini berusia 12 tahun.
"Awal kejadian seingat korban, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD, dan saat itu pelaku mencabuli korban," jelasnya.
Pelaku Cabuli Korban di Samping Istri yang Tidur
Menurutnya, beberapa hari berikutnya pelaku melakukan perbuatannya pada saat korban sedang tidur. Perbuatan bejat pelaku ini dilakukan ketika korban sedang tidur bersama ibunya.
"Pelaku melakukan pencabulan saat korban sedang tidur bersama dengan ibunya," katanya.
Terakhir, pelaku melakukan perbuatan bejatnya pada Januari 2022. Saat itu korban sedang tidur sendiri di kamar depan.
"Namun saat itu korban sempat menendang S dan memakinya, setelah itu S menghentikan perbuatannya," imbuhnya.