Diminta Hadirkan Usulan Golongan di MPR, Bamsoet: Wacana Menarik

Diminta Hadirkan Usulan Golongan di MPR, Bamsoet: Wacana Menarik

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Rabu, 07 Sep 2022 17:26 WIB
Ketua MPR RI Bamsoet menerima kunjungan Walubi.
Foto: dok. MPR RI
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bertemu Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) di Jakarta. Pada kesempatan tersebut, Walubi menyampaikan usulan agar Utusan Golongan bisa kembali masuk ke dalam keanggotaan MPR RI. Walubi juga mendorong aspirasi agar konstitusi UUD 1945 dikembalikan ke naskah aslinya.

Diketahui, usulan mengenai Utusan Golongan sebelumnya juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan lain. Di antaranya PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja Indonesia, dan Majelis Tinggi Agama Konghucu.

"Usulan menghadirkan kembali Utusan Golongan sebagai anggota MPR RI merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh. Kehadiran Utusan Golongan akan membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah bisa terakomodir. Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang, hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan sebelum perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan. Namun setelah amandemen, keanggotaan MPR hanya terdiri atas DPR dan DPD yang dipilih melalui pemilihan umum, tanpa kehadiran unsur utusan golongan. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam pasal 2 ayat (1).

"Gagasan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai serta komprehensif," jelas Bamsoet.

ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak awal kemerdekaan. Bahkan, konsep Utusan Golongan secara prinsipil telah disusun oleh para pendiri bangsa, sebagai perwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, keterwakilan daerah, dan keterwakilan golongan-golongan.

"Keberadaan Utusan Golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," pungkas Bamsoet.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads