Polisi mengungkap jumlah korban pencabulan yang dilakukan AM (33), seorang ASN guru agama SMPN di Batang, mencapai 35. Sepuluh korban di antaranya diduga diperkosa.
"Hampir 35 kasus pencabulan," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, seperti dilansir detikJateng, Rabu (7/9/2022).
AM melakukan aksinya dengan modus seleksi anggota OSIS. Korban terbagi dalam tiga klaster yang merupakan tingkatan tahun sekolahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada beberapa klaster. Klaster kelas 7, kemudian kelas 8, dan kelas 9, di mana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan melakukan perbuatan pencabulan," katanya.
Hingga kini pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari kasus tersebut. Sebab, AM diketahui juga pernah mengajar di sekolah lain di luar Batang.
"Tersangka mulai tahun 2020 bekerja di SMP yang sekarang kemudian di tahun sebelumnya dia ada di SD maupun di SMP, di luar Batang. Dari hasil penyelidikan sampai saat ini kita belum mendapatkan TKP lain namun kami terus mendalami," katanya.
Baca selengkapnya di sini
Lihat video 'Rekonstruksi Awal Kasus Guru Agama Cabuli Siswi SMP di Batang':