Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berencana melelang kendaraan dinas roda dua ataupun roda empat. Total ada sekitar 106 unit kendaraan dinas yang akan dilelang.
"106 unit kendaraan. Ada roda empat ada roda jumlah keseluruhan 106 unit," kata Kepala BPKD Pandeglang Yahya Gunawan kepada wartawan di Pandeglang, Selasa (6/9/2022).
Gunawan mengatakan kendaraan dinas yang dilelang merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi beban anggaran. Selain itu, kata Gunawan, kendaraan dinas yang dilelang sudah memasuki usia tua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, sedikit-sedikit harus ke bengkel, sedikit-sedikit harus ke bengkel. Jadi biaya perawatannya tinggi, pajaknya harus kita bayar, dan ini membebani anggaran," katanya.
"Dari pada kita mengeluarkan banyak biaya untuk perawatan. Yah sudah kita lakukan efisiensi," tambahnya.
Gunawan mengatakan saat ini kendaraan yang akan dilelang masih dinilai oleh tim dari kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Serang. Ia mengatakan waktu penilaian yang dilakukan oleh KPKNL selama dua hari.
"Ini diselesaikan penilaian selama 2 hari, kita selesaikan dua hari ini, setelah nanti dinilai. Tim akan mengeluarkan nila limit. Nilai limit lah yang akan kita jadikan untuk melakukan lelang," terangnya.
![]() |
Setelah mendapat nilai limit, Gunawan mengatakan langsung akan menjadwalkan waktu lelang. Ia menargetkan waktu lelang akan dilakukan Minggu depan.
"Kita ngikutin setelah menyelesaikan nilai limitnya. Target kita Minggu depan sudah selesai datanya, dan Minggu depan sudah kita minta jadwalkan untuk lelang," katanya.
Lihat juga video 'Walkot Makassar Sebut Ada Kadis Kuasai 10 Kendaraan Dinas':