Berembus isu hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tak harmonis. Kedua jenderal bintang empat di matra TNI AD itu memberikan penjelasan soal hubungan mereka berdua.
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (6/9/2022), penjelasan Jenderal Andika disampaikan seusai rapat Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9). Di dalam rapat itu, sejumlah anggota Komisi I DPR bicara soal hubungan tak harmonis Andika dengan Dudung.
Dudung diketahui tidak hadir di Komisi I karena alasan urgensi ke Lampung. Rapat Komisi I DPR itu sempat berjalan secara tertutup. Setelah mengikuti rapat, Andika menjawab pertanyaan wartawan.
Jenderal Andika mengaku tak memiliki masalah dengan Jenderal Dudung. Andika menegaskan kerjanya sebagai Panglima TNI sesuai dengan tugas dan aturan main.
"Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," kata Andika.
Berikut ini pernyataan lengkap Jenderal Andika (A) Perkasa menjawab pertanyaan wartawan (W):
W: Tadi dibahas soal keretakan hubungan dengan Pak Dudung. Boleh diklarifikasi sedikit, Pak?
A: Saya hanya menjalankan tugas pokok fungsi saya, dan sesuai peraturan perundangan. Manakala itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana yang menyikapi. Tapi tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan.
W: Tapi hubungan Bapak dengan Pak Dudung baik-baik saja, kan? Ada hal yang mungkin tidak sama? Tidak sependapat?
A: Ya, dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini. Jadi nggak ada yang kemudian berjalan berbeda.
W: Terkait anak Pak Dudung tidak lolos Akmil, bagaimana, Pak?
A: Sekarang sudah masuk, sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima.
W: Dari Bapak kan baik-baik saja, dari Pak Dudung memang ada sensitivitas sendiri ke Bapak? Atau bagaimana?
A: Nah, itu ditanyakan langsung saja.
W: Pak Andika merasa baik-baik saja?
A: Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan. Jadi nggak ada yang berbeda, dan nggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan Video 'Jenderal Andika soal Isu Anak KSAD Tak Lolos Akmil: Sekarang Sudah Masuk':
(rfs/tor)