Harga BBM Naik, Pemprov Banten Alokasikan BTT Rp 16,4 M untuk Bansos

Harga BBM Naik, Pemprov Banten Alokasikan BTT Rp 16,4 M untuk Bansos

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 06 Sep 2022 11:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk bantuan sosial warga terdampak kenaikan harga BBM. Jumlahnya 2 persen dari DAU dan dana bagi hasil pajak.

"Ini sedang kita hitung datanya atas alokasi 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu dari DAU dan bagi hasil pajak," kata Muktabar di Serang, Selasa (6/9/2022).

Muktabar menyebut aturan penggunaan BTT untuk bantuan sosial ini melalui Surat Edaran (SE) Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) dari Kemendagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara regulasi, sudah disampaikan dan sudah terpenuhi semua aspek hukumnya, sehingga pemda tidak lagi merasa ragu untuk melaksanakan apa yang sudah diarahkan," ujarnya.

Penggunaan BTT untuk bantuan sosial berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri ini sudah disampaikan dalam rakor pengendalian inflasi daerah bersama Forkopimda pada Senin (5/9). Alokasi BTT tentunya diberikan kepada warga terdampak inflasi, seperti sopir angkot, tukang ojek, nelayan, dan masyarakat lain, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

ADVERTISEMENT

Simak Video 'Kendaraan Taktis Siaga Jelang Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR':

[Gambas:Video 20detik]



"Bentuknya nanti BLT, karena BLT menjawab berbagai variasi dari masyarakat," ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Rina Dewiyanti mengatakan 2 persen DTU dari DAU dan dana bagi hasil pajak itu jumlahnya sekitar Rp 16,4 miliar. Penyalurannya bakal dilakukan secepatnya.

"Totalnya sekitar Rp 16,4 miliar lebih, penyalurannya secepatnya setelah proses administrasi dan verifikasi terpenuhi," ujar Rina dihubungi terpisah.

(bri/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads