Video petugas PJR disebut melakukan pungutan liar (pungli) di Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur (Jatim), viral di medsos. Polda Jatim mengklarifikasi bahwa narasi dalam video yang beredar itu tidak benar.
Dilansir dari detikJatim, Senin (5/9/2022), Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan anggota PJR Polda Jatim itu telah melakukan penindakan tilang terhadap pengemudi pikap.
"Kemarin sudah kami jelaskan, anggota itu tidak ada yang meminta uang. Bahkan dikasih uang Rp 50 ribu, terus Rp 200 ribu, anggota itu tidak mau, dan tetap melakukan penindakan (tilang)," kata Dirmanto kepada detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dirmanto, di dalam video itu anggota PJR terlihat menghindari pengemudi Pajero untuk mencegah terjadinya perdebatan. Sebab, lanjutnya, yang dilakukan penindakan tilang ialah pengemudi pikap bukan pengemudi Pajero.
Mengenai video yang viral itu, warganet mempertanyakan tentang keberadaan amplop di mobil petugas PJR. Dirmanto menegaskan tidak ada amplop di dalam mobil PJR saat itu.
"Itu buku tilang bukan amplop. Sebenarnya (anggota) tidak ada masalah dengan pengemudi Pajero itu. Sedangkan pengemudi pikap (yang ditilang) sudah membuat pernyataan," ujar Dirmanto.
Simak selengkapnya di sini.