KY Pernah Usulkan Gaji Hakim Rp 15 Juta

KY Pernah Usulkan Gaji Hakim Rp 15 Juta

- detikNews
Sabtu, 01 Jul 2006 13:50 WIB
Jakarta - Diam-diam Komisi Yudisial pernah meminta kepada presiden untuk menaikkan gaji hakim. Gaji hakim diusulkan menjadi Rp 15 juta.Saat ini gaji hakim yang berkisar antara Rp 2-4 juta dinilai tidak memungkinkan untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Sehingga masih memungkinkan bagi para hakim untuk menerima suap.Gaji hakim yang diusulkan itu antara lain, gaji hakim awal sebesar Rp 15 juta, gaji hakim tinggi Rp 25 juta dan gaji hakim agung Rp 30 juta."KY sudah mengusulkan tahun lalu. Namun presiden belum menanggapinya," kata anggota KY Zainal Arifin dalam sebuah diskusi di Marios Place, Menteng, Jakarta, Sabtu (1/7/2006).Menurutnya, dengan gaji hakim yang minimal Rp 15 juta diharapkan kinerja hakim menjadi lebih baik. Meskipun, usulan kenaikan gaji belum tentu dapat menjamin hakim terbebas dari suap namun usaha untuk memperbaiki kualitas hakim tetap ada.Penasihat KPK, Suryhadi Djulianto kenaikan gaji hakim itu akan mengalami hambatan, terutama hambatan keuangan negara yang tidak cukup.Anggota Komisi III Nur Syahbani Katjasungkana menyatakan, usulan kenaikan gaji itu akan dibahas dalam usulan-usulan saat pembahasan RAPBN yang akan dimulai Juli. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads