Anggota DPR Usul UN Diklasifikasikan
Sabtu, 01 Jul 2006 12:34 WIB
Jakarta - Ujian Nasional (UN) terus menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X Hakam Naja mengusulkan dalam pelaksanaan UN agar ada klasifikasi level A, B, dan C.Usulan itu dilontarkan Hamka usai diskusi di Timebreak Cafe, Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (1/7/2006).Dijelaskan dia, UN level A untuk sekolah yang siap bersaing secara nasional. Level B untuk sekolah yang siap bersaing level provinsi, dan level C untuk sekolah yang berani hanya di tingkat lokal."Kalau perlu dicantumkan di sekolahnya semacam akreditasi sehingga tidak ada penyamarataan satu standar tes di seluruh Indonesia," kata Hamka"Jadi level C harus naik ke level B selama 5 tahun. Begitu pula level B naik ke level A. Nanti semuanya sama dalam waktu 10 tahun yang akan datang. Mungkin dengan begitu kita bersaing dengan negara tetangga," lanjutnya.Ketika ditanya mengenai target standarisasi nilai UN menjadi 6, Hamka menjawab harus dilakukan secara bertahap."Jadi tidak bisa tergesa-gesa. Kita lihat dari hasil UN sekarang ini. Masyarakat juga harus lihat manfaatnya apa dengan begitu peningkatan akan menjadi kebutuhan masyarakat itu sendiri," jelasnya.
(aan/)











































